Zonasi
Syarat-syarat :
- Bukti print out telah melakukan pendaftaran secara online sebanyak 2 lembar. (Pendaftaran secara online harus sesuai dengan waktu dan tanggal yang sudah ditentukan, apabila ditemukan pendaftaran diluar jadwal maka dinyatakan tidak sah)
- Kartu Keluarga (KK) ASLI dan Photo copy 1 lembar. (KK diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran)
- Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali 1 lembar. (Nama KTP orang tua/wali harus sama dengan yang tercantum di KK, rapor/ijazah/akta kelahiran)
- Photo copy akte kelahiran
- Photo copy rapor SMP semester 1 s.d semester 5 yang dilegalisir.
- Mengisi dan membawa surat pernyataan keabsahan data yang ditanda tangani orang tua. (format surat pernyataan dapat di unduh pada web https://sman4okubiru.sch.id )
- Berkas yang telah lengkap dimasukan dalam map plastik kancing warna kuning untuk perempuan dan warna biru untuk laki-laki, selanjutnya diserahkan ke panitia PPDB SMA Negeri 4 OKU dan diverifikasi secara tatap muka mulai pukul 08.00 WIB s.d pukul 13.00 WIB.
- Menerima lembar bukti telah melakukan verifikasi pemberkasan dari panitia PPDB SMA Negeri 4 OKU.
- Berkas yang sudah di verifikasi menjadi milik panitia PPDB SMA Negeri 4 OKU dan tidak bisa diambil kembali.
ZONA 1 (70%) | ZONA 2 (30%) |
---|---|
KELURAHAN SEKAR JAYA | KELURAHAN SUKAJADI |
DESA AIR PAOH | KELURAHAN KEMELAK BINDUNG LANGIT |
KELUARHAN BATURAJA PERMAI | DESA TANJUNG BARU |
DESA TANJUNG KEMALA | KELURAHAN KEMALARAJA |
KELURAHAN SUKARAYA | KELURAHAN SEPANCAR LAWANG KULON |
DESA TERUSAN | KELURAHAN PASAR BARU |